Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Visi dan Misi

TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN 


A. Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut dengan memiliki keseimbangn sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terpadu dalam kehidupan sehari-hari. 


B. Visi 

Terwujudnya Warga Sekolah Yang Bermartabat, Berbudaya, Religius, dan Berkompoten 

C. Misi 

Untuk mencapai VISI tersebut, SMA Negeri 1 Lambitu mengembangkan misi sebagai berikut : 

a. Membentuk peserta didik yang berahlakdan berbudi pekerti luhur 

b. Menciptakan suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan 

c. Meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler 

d. Menciptakan suasana sekolah yang ASRI (Aman, Sejuk, Rapi, Indah) 

e. Menciptakan model pembelajaran dengan pendekatan kekeluargaan dan sientifik 

f. Menciptakan sekolah yang berwawasan lingkungan sehat dan nyaman 

g. Meningkatkan keunggulan siswa dalam perolehan nilai UN 

h. Meningkatkan keunggulan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dan Olahraga





      D. Tujuan SMA Negeri 1 Lambitu
           Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. Secara lebih rinci tujuan SMA Negeri 1 Lambitu Kabupaten Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebagai berikut:
1.  Meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.   Meningkatkan
angka kelulusan dan rata-rata nilai Ujian Nasional (UN)
3.   Mewujudkan siswa
yang berkompoten melalui kegiatan pengembangan diri dan ekschool.
4.   Meningkatkan
kemampuan siswa di bidang IPTEK
5. Meningkatkan
mutu pendidikan sekolah dan semua komponen warga sekolah secara  maksimal
6.   Mewujudkan
sekolah yang mampu bersaing

Kepala Sekolah dan Dewan Guru serta
atas persetujuan Komite Sekolah menetapkan sasaran program, baik untuk jangka
pendek (satu tahun). Jangka menengah (empat tahun), dan jangka panjang (delapan
tahun). Sasaran program untuk dimaksudkan untuk mewujudkan Visi dan Misi
sekolah.