Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Larangan Membawa HP bagi Siswa

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:37 WIB Last Updated 2022-10-03T07:37:39Z
Kadis Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M. Pd mengatakan SE tersebut pernah diaktifkan sejak tahun 2017 namun semenjak Covid 19 SE Gubernur hingga kini terabaikan. Apalagi akhir-akhir ini banyak beredar video viral kenakalan remaja yang dilakukan anak sekolah.

Aidy Furqan menambahkan surat Gubernur NTB pada bulan maret 2017 lalu berisi larangan untuk membawa ponsel ke dalam kelas.

"Boleh membawa hp tapi disediakan loker. Jadi yang tidak boleh sama sekali adalah membawa ponsel kedalam kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Dikhawatirkan jika para siswa diberi izin membawa hp kedalam kelas pasti mereka asyik main TikTok dan berkirim pesan. Apalagi kalau memakai jilbab mereka masukan headset ditelinga yang tertutup jilbab seperti memahami pelajaran. Tapi ternyata gurunya salah menyangka siswi tersebut sebenarnya sedang mendengar musik," paparnya.

Dengan revisi SE Gubernur, Ujar Aidy mungkin dalam satu minggu siswa hanya boleh memakai smartphone-nya sekali saja pada saat belajar dengan melibatkan teknologi.

Dengan demikian proses belajar online tetap bisa difasilitasi dan pelajaran offline tidak terganggu. Dengan SE Gubernur ini, akan mengurangi beban Biaya pembelian kuota pulsa yang orang tua murid. Sehingga ketika membangun konsentrasi belajar pada anak-anak jangan sampai fokus pada hal lain di hp mereka daripada materi pelajaran yang diberikan.
Sumber : Facebook Dikbud NTB

#dikbudntb
#ntbgemilang
#aisosiniardikbudntb
×
Berita Terbaru Update